Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan mengeluarkan Ashtam pada Senin 18/11 pukul 07:15 wib. Dalam Ashtam tersebut, semua penerbangan diminta menghindari rute penerbangan tersebut. Jika ada perubahan situasi terkini, akam disampaikan kembali melalui Ashtam.